Dinamika Kependudukan

Pengertian Dinamika Penduduk 

Dinamika penduduk adalah perubahan keadaan penduduk.Perubahan perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk. 

Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 pada zaman Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dimulai pada tahun 1961,1971, 1980, 1990, 2000, dan yang terakhir tahun 2010. 



Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi dan masalah penduduk. Jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk 


Jumlah penduduk dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu yaitu bertambah atau berkurang. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu :
  • Kelahiran (natalitas) 
  • Kematian (mortalitas) 
  • Migrasi (perpindahan) 

Jumlah kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk Indonesia, oleh karena itu kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelahiran dan kematian. Faktor yang menunjang dan menghambat kelahiran (natalitas) di Indonesia adalah sebagai berikut:

a. Kelahiran (fertilitas) 

Pengukuran tingkat kelahiran ini sulit untuk dilakukan, karena banyak bayi-bayi yang yang meninggal beberap saat kelahiran tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati. 

Tinggi rendahnya tingkat kelahiran dalam suatu kelompok penduduk tergantung pada struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.

Penunjang Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain : 

  • Kawin usia muda 
  • Pandangan “banyak anak banyak rezeki” 
  • Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah 
  • Anak merupakan penentu status social 
  • Anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.

Penghambat Kelahiran (Anti Natalitas) antara lain : 

  • Pelaksanan Program Keluarga Berencana (KB)
  • Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan
  • Semakin banyak wanita karir. 

Penggolongan angka kelahiran kasar (CBR) : 

  • Angka kelahiran rendah apabila kurang dari 30 per 1000 penduduk 
  • Angka kelahiran sedang, apabila antara 30 – 40 per 1000 penduduk 
  • Angka kelahiran tinggi, apabila lebih dari 40 per 1000 penduduk 

b. Kematian (mortalitas) 

Ada beberapa tingkat kematian, yaitu tingkat kematian kasar(crude death rate) dan tingkat kematian khusus(age specific death rate). 

Tingkat kematian kasar (crude death rate) adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. 

Tingkat kematian khusus (age specific death rate) dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. 

Faktor yang menunjang dan menghambat kematian (mortalitas) di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Penunjang Kematian (Pro Mortalitas) antara lain : 
  • Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan 
  • Fasilitas kesehatan yang belum memadai
  • Keadaan gizi penduduk yang rendah 
  • Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir 
  • Peparangan, wabah penyakit, pembunuhan

Penghambat Kematian (Anti Mortalitas) antara lain :

  • Meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan
  • Fasilitas kesehatan yang memadai
  • Meningkatnya keadaan gizi penduduk
  • Memperbanyak tenaga medis seperti dokter, dan bidan 

Penggolongan angka kelahiran kasar :

  • angka kematian rendah apabila kurang dari 10 per 1000 penduduk 
  • angka kematian sedang, apabila antara 10 – 20 per 1000 penduduk 
  • angka kematian tinggi, apabila lebih dari 20 per 1000 penduduk 

c. Migrasi Penduduk 

Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai akibat dari keadaan alam yang kurang menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut. 

Yang perlu diperhatikan seorang migran dalam menentukan keputusan untuk pindah ke daerah lain yaitu factor persediaan sumber daya alam, factor lingkungan social budaya, factor potensi ekonomi. Dengan mengetahui factor-faktor dimuka, setidaknya terhindar dari akibat negative. 

Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk suatu daerah cepat atau lambat dilihat dari bentuk piramida penduduk. Karena dengan melihat bentuk piramida penduduk akan diketahui mengenai perbandingan jumlah penduduk anank-anak, dewasa, dan orang tua pada wilayah yang bersangkutan.
Keadaan struktur penduduk yang berbeda-beda akan menunjukkan bentuk pyramida yang berbeda pula. Struktur penduduk ada tiga jenis, yaitu piramida penduduk muda, piramida stasioner, dan piramida penduduk tua.

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap).Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Jenis-jenis Migrasi: 

Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
  1. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran 
  2. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant 
  3. Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya 
Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu Negara.
  1. Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. 
  2. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. 
  3. Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek 
  4. Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri 
  5. Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama 
  6.  Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah 
  7.  Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.